KOMPAS.TV, LAMPUNG Puluhan pelaku pengendali tiga situs judi online di kawasan Jalan Panongan, Kabupaten Tanggerang, Banten diamankan Satuan Polda Lampung dalam sebuah penggerebekan pada Sabtu (23/7/2022) lalu. <br /> <br />Aksi penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengembangan atas ditangkapnya satu pelaku di kawasan Kota Bandar Lampung dan satu pelaku di Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Baca Juga Mencuri di Kampus Unila, Tiga Pelaku Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/312596/mencuri-di-kampus-unila-tiga-pelaku-diringkus-polisi <br /> <br />Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto mengatakan, setidaknya total ada 27 pelaku yang telah diamankan polisi. Sementara, 9 di antaranya diketahui adalah perempuan. <br /> <br />"Ada juga yang sebagai pimpinan marketing dan juga anggota," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar. <br /> <br />Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan ponsel genggam dan perlengkapan komputer yang biasa digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis judi online. <br /> <br />Baca Juga Terungkap! 4 Tersangka Penyebab Meninggalnya Napi Anak di https://www.kompas.tv/article/312526/terungkap-4-tersangka-penyebab-meninggalnya-napi-anak <br /> <br />Kini, 27 pelaku harus menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Junto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Elektroknik, serta terancam pidana 6 tahun bui. <br /> <br />#penggerebekan #judionline #penangkapan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/312839/polisi-gerebek-kantor-judi-online-27-pekerja-diamankan