JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK memasukkan Politisi PDI Perjuangan, Mardani Maming dalam daftar pencarian orang atau DPO KPK. <br /> <br />KPK sebelumnya sudah berupaya menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu. <br /> <br />KPK meminta Mardani Maming menyerahkan diri dan meminta masyarakat membantu pencarian keberadaan tersangka. <br /> <br />Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Atas penetapan status tersangkanya, Mardani Maming menempuh langkah hukum pra peradilan. <br /> <br />Baca Juga Mantan Kadiv Humas Polri Sebut Akurasi Scientific Crime Investigation 99 Persen, Tak Bisa Dibohongi di https://www.kompas.tv/article/313098/mantan-kadiv-humas-polri-sebut-akurasi-scientific-crime-investigation-99-persen-tak-bisa-dibohongi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313110/resmi-jadi-buronan-tersangka-suap-mardani-maming-masuk-dpo-kpk
