SURABAYA, KOMPAS.TV - Kandang merpati di kawasan Ploso Surabaya ini, akhirnya dirobohkan. <br /> <br />Meski telah berulangkali ditertibkan, arena judi balap burung merpati tetap terus berlangsung. <br /> <br />Dari penggerebekan ini, Polsek Tambaksari menangkap lima pelaku dengan berbagai peran. <br /> <br />Puluhan burung merpati yang kehilangan kandang, disita ke Polsek Tambaksari Surabaya. <br /> <br />Baca Juga Gerebek Kantor Judi Online di Tangerang, Polisi Tangkap 27 Orang dan Amankan Barang Bukti! di https://www.kompas.tv/article/313204/gerebek-kantor-judi-online-di-tangerang-polisi-tangkap-27-orang-dan-amankan-barang-bukti <br /> <br />Dalam judi balap burung merpati ini, YT sebagai pemilik kandang dan burung merpati mengaku, mendapat bagian 10 persen dari uang yang dipertaruhkan. <br /> <br />Diketahui, arena judi balap burung merpati ini, sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu. <br /> <br />Bersama tersangka, barang bukti yang turut disita adalah uang jutaan rupiah, puluhan burung merpati, dan kentongan sebagai sarana judi. <br /> <br />Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313300/gerebek-lokasi-judi-burung-di-surabaya-polisi-sita-uang-jutaan-rupiah-dan-puluhan-burung-merpati
