Surprise Me!

Pendiri SPI Julianto Eka Dituntut 15 Tahun Bui, Sidang Selanjutnya Akan Digelar 3 Agustus 2022

2022-07-27 99 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra yang didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah muridnya dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh jaksa penuntut. <br /> <br />Sidang kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah siswa SPI ini digelar di Pengadilan Negeri Malang, hari ini. <br /> <br />Jaksa penuntut umum menerangkan, Julianto dikenai Pasal Perlindungan Anak dan dituntut hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan oleh terdakwa atau kuasa hukum akan digelar pada Rabu, 3 Agustus pekan depan. <br /> <br />Baca Juga Ancaman Kenaikan Harga Minyak Dunia, Pertamina: Kenaikan Harga Karena Politik Global di https://www.kompas.tv/article/313474/ancaman-kenaikan-harga-minyak-dunia-pertamina-kenaikan-harga-karena-politik-global <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313477/pendiri-spi-julianto-eka-dituntut-15-tahun-bui-sidang-selanjutnya-akan-digelar-3-agustus-2022

Buy Now on CodeCanyon