Surprise Me!

Kasus Perundungan Bocah Usia 5 Tahun di Tasikmalaya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka!

2022-07-27 157 Dailymotion

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Peristiwa perundungan yang menimpa bocah berusia 5 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat kini memasuki babak baru. <br /> <br />Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan 3 tersangka yang merupakan teman korban. <br /> <br />Ketiganya, diduga melanggar undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />Namun, karena tersangka masih di bawah umur, maka proses penyidikan akan disesuaikan dengan peradilan anak. <br /> <br />Peristiwa ini bermula saat, korban dipaksa untuk berbuat tak senonoh, dan direkam melalui ponsel hingga tersebar di media sosial. <br /> <br />Sejak peristiwa itu, kondisi fisik korban terus menurun hingga harus dirawat di rumah sakit. <br /> <br />Namun korban tak bertahan dan meninggal dunia. <br /> <br />Meski keluarga para pelaku perundungan sudah datang ke rumah korban untuk meminta maaf namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia daerah Kabupaten Tasikmalaya tetap memproses kasus ini secara hukum. <br /> <br />Baca Juga Ridwan Kamil Bantah Keras Tudingan Mengemis Dana untuk Bangun Masjid Al Mumtadz di https://www.kompas.tv/article/313516/ridwan-kamil-bantah-keras-tudingan-mengemis-dana-untuk-bangun-masjid-al-mumtadz <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313519/kasus-perundungan-bocah-usia-5-tahun-di-tasikmalaya-polisi-tetapkan-3-tersangka

Buy Now on CodeCanyon