Surprise Me!

Mahkamah Agung Bersama Untag Semarang Bahas Mediasi Elektronik

2022-07-28 35 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menerima kunjungan dari Universitas 17 Agustus Semarang, atau Untag Semarang. <br /> <br />Pertemuan ini membahas Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2022, tentang mediasi secara elektronik. <br /> <br />Pertemuan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada internal peradilan yakni mediator non hakim, yang terdaftar di pengadilan termasuk para akademisi. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu pada Perwakilan Mahkamah Syariah di Aceh di https://www.kompas.tv/article/312848/mahkamah-agung-sosialisasikan-aplikasi-e-berpadu-pada-perwakilan-mahkamah-syariah-di-aceh <br /> <br />Tema pertemuan ini mencakup definisi mediasi secara elektronik, unsur pentingnya, prinsip dasar, hingga pelaksanaan mediasi secara elektronik. <br /> <br />Keberadaan Peraturan Mahkamah Agung atau PERMA yang baru diundangkan ke dalam berita negara, akan sangat menentukan prosedur dan pelaksanaan mediasi secara elektronik. <br /> <br />Diharapkan dengan pelaksanaan PERMA nomor 3 tahun 2022 ini, dapat mendukung penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta sebagai upaya dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313580/mahkamah-agung-bersama-untag-semarang-bahas-mediasi-elektronik

Buy Now on CodeCanyon