Surprise Me!

3 Tersangka Kasus Bullying di Makassar Berakhir Dikembalikan ke Orang Tua dan Akan Dibina

2022-07-28 136 Dailymotion

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Setelah Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya menetapkan 3 anak terduga kasus perundungan menjadi tersangka dengan menggunakan mekanisme peradilan anak dan ancaman pidana di bawah 7 tahun, hukuman pelaku diputus diversi. <br /> <br />3 anak ini akan dikembalikan ke orangtua dan dilakukan pembinaan secara berkala dari Pengawasan Balai Pemasyarakatan selama 3 bulan. <br /> <br />Jika hasil evalusi menunjukan perbaikan, diversi akan selesai. <br /> <br />Namun jika tidak ada perbaikan, tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Peternak: Harga Ayam Potong Naik Karena Harga Pakan Naik di https://www.kompas.tv/article/313812/peternak-harga-ayam-potong-naik-karena-harga-pakan-naik <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313820/3-tersangka-kasus-bullying-di-makassar-berakhir-dikembalikan-ke-orang-tua-dan-akan-dibina

Buy Now on CodeCanyon