Tewasnya Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. <br /> <br />Tuntutan keluarga, dikabulkan Mabes Polri. Ekshumasi, otopsi ulang, dan pemakaman kembali secara kedinasan telah dilakukan oleh Polri. <br /> <br />Perhatian presiden Jokowi jelas, ikut mendorong percepatan proses penyelidikan. Kasus tewasnya Brigadir J, memang sungguh luar biasa. <br /> <br />Kasus yang sebenarnya mudah dan biasa, menurut kalangan reserse senior, menjadi begitu kompleks. <br /> <br />Banyak pihak terlibat. Istana, Timsus, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Ormas-ormas, kelompok pengacara. Terjadi pro dan kontra. Bahkan, informasi ataupun disinformasi pun terjadi. <br /> <br />Bharada E yang selama ini "menghilang" telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM. <br /> <br />Komisioner Komnas HAM menyebut Bharada E telah mengaku menembak brigadir Yoshua. Namun, pengakuan tersangka tetap harus didukung oleh alat bukti lain. <br /> <br />Benar kata presiden Jolowi, jangan ada sampai ada keraguan publik terhadap penangan kasus Brigadir J. <br /> <br />Peradilan adalah tempat paling tepat untuk membuka persidangan, dan menghadirkan semua yang terlibat dalam kasus itu. <br /> <br />Selain, jaksa yang akan menuntut dan hakim yang memutuskan, publik pun punya rasa keadilannya sendiri. <br /> <br />Siapa yang bersalah ya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tapi jangan sampai juga mengorbankan orang yang tidak sepenuhnhya bersalah, itu domain pengadilan. <br /> <br />Keadilan pada korban harus diberikan, namun, publik harus juga mengetahui apa yangh terjadi di balik semua kasus itu. <br /> <br />Video Editor: Farhan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314140/babak-baru-kasus-kematian-brigadir-j-kenapa-rumit-ada-apa-sebenarnya-opini-budiman
