KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menyosialisasikan Eletronik Berkas Pidana Terpadu atau e-Berpadu di Sumatera Barat, Kamis (28/07) pagi. <br /> <br />Sumbar masuk dalam 8 wilayah pengadilan tingkat banding, yang akan menerapkan aplikasi e-Berpadu pada 19 Agustus nanti. <br /> <br />Sosialisasi ini dihadiri semua kepala lembaga penegak hukum di Provinsi Sumatera Barat, baik secara langsung maupun daring. <br /> <br />e-Berpadu ini diharapkan memudahkan hubungan kerja antar lembaga penegak hukum. <br /> <br />Aplikasi integrasi berkas pidana secara elektronik ini mengakomodir terkait izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, pelimpahan berkas perkara, izin besuk tahanan, dan izin pinjam pakai barang bukti, <br /> <br />Sosialisasi ini menegaskan, Sumbar menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek e-Berpadu di Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Hasil Kunjungan Presiden ke 3 Negara Asia, Moeldoko: Sangat berdampak Baik Bagi Petani Sawit di https://www.kompas.tv/article/314230/hasil-kunjungan-presiden-ke-3-negara-asia-moeldoko-sangat-berdampak-baik-bagi-petani-sawit <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314233/mahkamah-agung-sosialisasi-aplikasi-e-berpadu-di-sumatera-barat