JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Steam hingga Paypal yang merupakan platform digital popular di Indonesia, mulai hari ini, 30 Juli 2022. <br /> <br />Tercatat platform digital yang mulai diblokir Kominfo yakni platform game dan distribusi game yang popular Indonesia. <br /> <br />Adapun platform digital game yang diblokir yakni Dota, Epic Games, Steam, Counter Strike serta Origin. <br /> <br />Selain itu, platform di sektor keuangan yang melayani jasa rekening digital yakni Paypal pun diblokir. <br /> <br />Baca Juga Bisakah Pemerintah Intip Chat Whatsapp jika Platform Digital Terdaftar sebagai PSE? Ini Kata Kominfo di https://www.kompas.tv/article/314252/bisakah-pemerintah-intip-chat-whatsapp-jika-platform-digital-terdaftar-sebagai-pse-ini-kata-kominfo <br /> <br />Imbasnya para pecinta game di Indonesia tidak bisa lagi mengakses situs platform tersebut di atas untuk menemukan informasi, mengunduh, memainkan, dan membeli game favoritnya. <br /> <br />Sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran Steam hingga Origin pada Sabtu, (23/7) lalu. <br /> <br />"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel. <br /> <br />Diketahui, kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314271/kominfo-blokir-platform-digital-steam-hingga-paypal-hari-ini-belum-daftar-pse
