JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri beberkan sumber dana yang didapat Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp 2 triliun dari tahun 2005 hingga saat ini. <br /> <br />Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dana tersebut diperoleh dari dana sosial, terutama sumbangan. <br /> <br />"Rp 2 Triliun itu merupakan dana dari sosial ya. Jadi dana yang direkrut yaitu dana kemanusiaan, sumbangan-sumbangan dari orang ke pihak yayasan," jelasnya. <br /> <br />Sementara itu, dia menyebutkan untuk penyaluran dana tersebut belum dapat disampaikan. <br /> <br />"untuk penyalurannya, ini kita belum bicara penyaluran, kita bicara dana yang dikumpulkan dan dan yang dipotong. Nanti kalau dana disalurkan ke mana saja, kita akan sampaikan," tambahnya. <br /> <br />Baca Juga Usai 4 Petinggi ACT Ditahan, PBNU Minta Penegak Hukum Tak Ragu Selidiki Aliran Dana di https://www.kompas.tv/article/314295/usai-4-petinggi-act-ditahan-pbnu-minta-penegak-hukum-tak-ragu-selidiki-aliran-dana <br /> <br />Sementara itu, dugaan penyelewengan dana sosial oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara total petinggi act diduga menyelewengkan dana umat sebesar Rp 450 miliar. <br /> <br />Polisi pun telah tetapkan 4 tersangka kasus dugaan penyelewengan dana ACT. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314317/mabes-polri-beberkan-sumber-dana-yayasan-act-sebesar-rp-2-triliun