JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat diperiksa di Kantor Komnas HAM dalam kasus penembakan Brigdair Yoshua Hutabarat, Bharada Eliezer kemarin mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. <br /> <br />Bharada Eliezer datang untuk menjalani asesmen oleh LPSK terkait permohonan perlindungan sebagai saksi atau korban di baku tembak dengan Brigadir Yoshua Hutabarat. <br /> <br />Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah LPSK bisa memberikan perlindungan kepada Baharada Eliezer dalam kasus ini. <br /> <br />Untuk membahas permintaan perlindungan saksi terhadap Bharada Eliezer, sudah bergabung dengan Pengamat Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314382/bharada-eliezer-minta-perlindungan-ke-lpsk-pengamat-terancamnya-dari-siapa