KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan terhadap Bharada Eliezer, dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. <br /> <br />LPSK masih akan melakukan asesmen untuk memastikan kelayakan Bharada Eliezer menerima perlindungan. <br /> <br />Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyebut pihaknya masih menganalisis, apakah Bharada Eliezer masuk dalam kategori orang yang layak mendapat perlindungan atau tidak. <br /> <br />Asesmen LPSK dilakukan dalam jangka waktu 30 hari, terhitung sejak permohonan diajukan oleh Bharada Eliezer. <br /> <br />Dalam asesmennya, LPSK akan berpedoman pada 4 hal, yang menentukan apakah Bharada Eliezer bisa mendapat perlindungan dari LPSK atau tidak. <br /> <br />Baca Juga Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/314605/bareskrim-polri-ambil-alih-kasus-penyelidikan-dugaan-pelecehan-seksual-istri-ferdy-sambo <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314609/lpsk-masih-kaji-permohonan-perlindungan-bharada-eliezer