Surprise Me!

Pasutri di Belawan Ditahan Terkait Kasus Cuci Uang

2022-08-01 8 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Medan resmi ditahan Kejaksaan Negeri Belawan. <br /> <br />Pasangan suami istri ini mendekam di balik jeruji besi usai terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 1,5 miliar. <br /> <br />Mereka sebelumnya terlibat dalam kasus penipuan dan penggelepan bisnis kacang kedelai. <br /> <br />Berawal dari bisnis kedelai sejak Tahun 2016, namun sejak Agustus 2019 hingga 2020, keduanya tidak lagi melakukan kewajibannya, sehingga korban melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. <br /> <br />Kuasa hukum korban menyebut, dalam kasus penipuan dan penggelapan, pelaku "H" sudah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun. <br /> <br />Namun saat proses penyidikan berjalan, uang hasil penipuan dan penggelapan ternyata mengalir ke rekening sang istri. <br /> <br />Korban berharap, pasangan suami istri ini nantinya dihukum sesuai dengan ketentuan yang ada. (*) <br /> <br />#cuciuang #moneylaundry #penipuan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314732/pasutri-di-belawan-ditahan-terkait-kasus-cuci-uang

Buy Now on CodeCanyon