KOMPAS.TV - Penasihat hukum keluarga Brigadir Yoshua mempertanyakan permohonan perlindungan Bharada Eliezer dan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Chandrawati ke LPSK. <br /> <br />Menurut kuasa hukum keluarga Yoshua, semestinya yang berhak dilindungi para pihak yang jelas berstatus saksi dan korban serta terancam jiwa dan kehidupannya. <br /> <br />Baca Juga Masih Alami Trauma, Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Penuhi Panggilan LPSK di https://www.kompas.tv/article/314824/masih-alami-trauma-istri-irjen-ferdy-sambo-belum-penuhi-panggilan-lpsk <br /> <br />Pengacara menilai, keluarga Brigadir Yoshua lah yang selayaknya dapat perlindungan LPSK. <br /> <br />Terkait asesmen terhadap Bharada Eliezer, LPSK menyebut, masih menelaah status hukum eliezer dalam kasus ini. <br /> <br />Sementara, LPSK belum bisa meminta keterangan istri Irjen Sambo karena disebut masih dalam kondisi trauma. <br /> <br />Di sisi lain, LPSK bilang sulit berkomunikasi dengan keluarga Brigadir Yoshua lewat pihak kuasa hukum. <br /> <br />Ketua LPSK menegaskan, lembaga ini independen dan tidak dapat diintervensi. <br /> <br />Bharada Eliezer dan istri Irjen Ferdy Sambo melayangkan permohonan perlindungan sejak 14 Juli. <br /> <br />Jika dalam 30 hari tak ada perkembangan, LPSK menyebut dapat menghentikan permohonan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314826/bharada-e-dan-istri-irjen-ferdy-sambo-minta-perlindungan-ke-lpsk