JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM kembali mendapatkan bukti tambahan dan informasi dari pemeriksaan yang dilakukan kepada asisten rumah tangga, dan ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung kemarin. <br /> <br />Dokumen dan bukti yang didapatkan, disebut terkait pembatasan waktu soal kronologi peristiwa. <br /> <br />Pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga dan ajudan Irjen Ferdy Sambo berlangsung selama lebih kurang tujuh jam. <br /> <br />Komnas HAM turut mendalami bagaimana hubungan antara para ajudan, termasuk hubungan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan istri. <br /> <br />Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan dokumen tambahan yang diperlukan serta hasil tes PCR yang sempat dilakukan, meski petugas kesehatan yang juga dijadwalkan untuk diperiksa, berhalangan hadir. <br /> <br />Baca Juga Usai Periksa ART, Komnas HAM Dapat Fakta Baru saat Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J Ada di Magelang di https://www.kompas.tv/article/314917/usai-periksa-art-komnas-ham-dapat-fakta-baru-saat-irjen-ferdy-sambo-dan-brigadir-j-ada-di-magelang <br /> <br />Seluruh keterangan ini akan digunakan untuk memperkuat informasi mengenai peristiwa dari Magelang hingga ke Jakarta, juga soal keterangan waktu kejadian. <br /> <br />Sementara itu, tim kuasa hukum Bharada Eliezer, menyayangkan sikap tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua, yang dinilai kerap mengeluarkan spekulasi, terkait penyebab kematian Brigadir Yoshua. <br /> <br />Kuasa Hukum Bharada Eliezer, meminta pernyataan pengacara keluarga Brigadir Yoshua, agar dihentikan karena bisa berproses panjang di pengadilan. <br /> <br />Bharada Eliezer sudah menjalani assesmen di lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK, pada Jumat lalu, 29 Juli 2022, dan dijadwalkan akan kembali menjalani assesmen lanjutan pada pekan ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315045/pengacara-bharada-e-minta-kuasa-hukum-brigadir-j-stop-spekulasi-penyebab-kematian