DENPASAR, KOMPAS TV - Bebasnya Jerinx disambut istri, pengacara, serta sejumlah kolega. Jerinx bebas dengan cuti bersyarat selama 3 bulan sebelum bebas murni, yang diajukan oleh istrinya. <br /> <br />Selanjutnya, Jerinx akan fokus berkumpul bersama keluarga, dan melanjutkan karir sebagai musisi. <br /> <br />Cuti bersyarat ini bisa dicabut jika Jerinx kembali terjerat kasus hukum, Jerinx juga wajib melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan atau bapas. <br /> <br />Sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus pengancaman terhadap penggiat media sosial, Adam Deni. Jerinx sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sebelum dipindah ke Lapas Krobokan pada 1 April lalu. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#jerinxbebas #lapaskerobokan #denpasar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315098/jerinx-bebas-bersyarat