Surprise Me!

Uang Rp 8 Miliar Diamankan Polisi dari 843 Rekening ACT yang Diblokir

2022-08-02 54 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memblokir 843 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT sekaligus afiliasnya. Total ada Rp 8 miliar rupiah dana di sejumlah rekening diamankan polisi. <br /> <br />Usai penetapan tersangka, Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. <br /> <br />Polisi memblokir total 843 rekening milik yayasan ACT CS, termasuk para petinggi ACT yang sudah menjadi tersangka. <br /> <br />Polisi juga mengamankan dana yayasan ACT yang tersisa di sejumlah rekening dengan total nilai Rp 8 miliar. <br /> <br />Selain itu, polisi memeriksa pihak-pihak yang terkait yang menerima dana donasi korban kecelakaan Lion Air JT-610. <br /> <br />Baca Juga Uang Donasi Rp 2 Triliun yang Digalang ACT Diselidiki, 4 Petinggi Ditahan Agar Upaya di https://www.kompas.tv/article/314325/uang-donasi-rp-2-triliun-yang-digalang-act-diselidiki-4-petinggi-ditahan-agar-upaya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315257/uang-rp-8-miliar-diamankan-polisi-dari-843-rekening-act-yang-diblokir

Buy Now on CodeCanyon