SLEMAN, KOMPAS.TV Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo menegaskan Tim Asesmen LPSK harus bertemu langsung dengan istri Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan asesmen sendiri. <br /> <br />Tim Asesmen nantinya akan menganalisis psikologis sekaligus menginvestigasi terkait kasus penembakan Brigadir J secara menyeluruh. <br /> <br />"Informasi atau keterangan orang yang mengajukan permohonan, termasuk dengan psikologis tidak bisa diawakilkan, jadi yang bersangkutan harus datang sendiri memberikan keterangan," ujar Hasto Atmojo Suryo pada 2 Agustus 2022. <br /> <br />Baca Juga LPSK: Asesmen Istri Ferdy Sambo Tak Bisa Diwakilkan, Permohonan Perlindungan Belum Bisa Diproses di https://www.kompas.tv/article/315202/lpsk-asesmen-istri-ferdy-sambo-tak-bisa-diwakilkan-permohonan-perlindungan-belum-bisa-diproses <br /> <br />"Tim LPSK harus melakukan asesmen sendiri yang bersangkutan," tegas Hasto Atmojo. <br /> <br />Sebelumnya, Istri Irjen Ferdy Sambo meminta perlindungan ke LPSK. Namun, hingga kini Ia belum bisa datang ke LPSK dengan alasan masih trauma psikologis. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315289/tegas-ketua-lpsk-minta-istri-irjen-sambo-datang-asesmen-tak-bisa-diwakilkan