KOMPAS.TV - Polisi memblokir 843 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekaligus afiliasinya. <br /> <br />Total Rp 8 miliar dana di sejumlah rekening diamankan polisi. <br /> <br />Usai penetapan tersangka, Bareskrim Polri terus menelusuri aliran dana ACT. <br /> <br />Baca Juga Penyidik Polri Blokir 843 Rekening dan Temukan Total Rp8 Miliar di Beberapa Rekening ACT di https://www.kompas.tv/article/315113/penyidik-polri-blokir-843-rekening-dan-temukan-total-rp8-miliar-di-beberapa-rekening-act <br /> <br />Polisi memblokir rekening milik yayasan, termasuk para petinggi ACT yang sudah menjadi tersangka. <br /> <br />Selain itu, polisi memeriksa pihak-pihak yang terkait yang menerima dana donasi korban kecelakaan Lion Air JT-610. <br /> <br />Polisi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan ACT. <br /> <br />Termasuk di antaranya Ahyudin selaku Pendiri ACT serta Presiden ACT Ibnu Khajar. <br /> <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315370/total-rp-8-miliar-dari-843-rekening-milik-act-dan-afiliasinya-diblokir
