JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah berstatus tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, permohonan perlindungan Bharada Eliezer kepada LPSK terancam tidak disetujui. <br /> <br />Status lindung hanya bisa diberikan LPSK jika Bharada Eliezer alias Bharada E bersedia menjadi justice collaborator. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Sesalkan Pemeriksaan Bharada E sebagai Saksi Belum Selesai, tapi Sudah Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/315847/kuasa-hukum-sesalkan-pemeriksaan-bharada-e-sebagai-saksi-belum-selesai-tapi-sudah-jadi-tersangka <br /> <br />Wakil Ketua LPSK Manager Nasution menyatakan, dengan penetapan status sebagai tersangka permohonan perlindungan Bharada Richard Eliezer hanya bisa dilanjutkan jika ia mengajukan diri sebagai justice collaborator. <br /> <br />Justice collaborator merupakan sebutan untuk pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan yang lebih besar. <br /> <br />Salah satu syarat menjadi justice collaborator adalah bersedia mengungkap pelaku utama kejahatan. <br /> <br />Penetapan tersangka Bharada E itu dilakukan setelah penyidik memeriksa 42 saksi, termasuk ahli dan alat bukti CCTV serta alat komunikasi. <br /> <br />Bharada E dijerat pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang intinya sengaja melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan menghilangkan jiwa orang lain. <br /> <br />Dengan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan tidak berhenti sampai di sini. <br /> <br />Sebab, penyidik akan memeriksa setiap saksi yang terkait peristiwa tewasnya Brigadir J. <br /> <br />Termasuk Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa Bareskrim hari ini, Kamis (4/8/2022). <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315864/usai-jadi-tersangka-perlindungan-bharada-e-ke-lpsk-terancam-tidak-disetujui-kecuali