LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap gembong pelaku pencurian lintas provinsi di Lampung Timur, Lampung. <br /> <br />Penangkapan dilakukan setelah tim khusus anti bandit Polresta Bandar Lampung menggerebek rumah gembong pelaku pencurian di Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, Kamis malam. <br /> <br />Sempat bersembunyi pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. <br /> <br />Baca Juga Marak Kasus Pencurian HP di Citayam Fashion Week di https://www.kompas.tv/article/312736/marak-kasus-pencurian-hp-di-citayam-fashion-week <br /> <br />Pemeriksaan awal tersangka bersama empat rekannya biasa mencuri uang dan barang dengan menyasar perusahaan ataupun gudang industri. <br /> <br />Tersangka bersama komplotannya telah beraksi di 4 lokasi di Bandar Lampung tiga lokasi di Lampung Selatan dan tangerang banten. <br /> <br />Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di lapas Bogor, Jawa Barat pada 2017. <br /> <br />Polisi kini tengah mengejar 4 tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian lintas provinsi ini. <br /> <br />Selain pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 10 juta 4 unit laptop, 2 telepon seluler, dan peralatan yang digunakan untuk mencuri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315934/polisi-tangkap-gembong-pelaku-pencurian-lintas-provinsi-di-lampung
