YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengedepankan rasa simpati dan empati terhadap korban kekerasan seksual serta eksploitasi manusia, Mahkamah Agung bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menggelar pelatihan singkat bertema "Pengadilan Sensitif Korban". <br /> <br />Pelatihan ini digelar bagi hakim dan panitera pengadilan serta aparat penegak hukum terkait. Pelatihan yang terselenggara atas dukungan dari Pemerintah Australia diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Mahkamah Agung menyebut kasus kekerasan seksual serta eksploitasi perempuan dan anak berada di urutan kedua tindak pidana yang sering terjadi di Indonesia. <br /> <br />Pelatihan pengadilan sensitif korban ini dianggap penting muncul paradigma baru peradilan Indonesia yang memperhatikan nasib korban. <br /> <br />Rangkaian peringatan Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Manusia Internasional digelar di Yogyakarta selama tiga hari. <br /> <br />Selain pelatihan singkat pengadilan sensitif korban digelar juga lokakarya dengan tema serupa untuk para akademisi dan praktisi hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316016/mahkamah-agung-dan-lpsk-gelar-pelatihan-pengadilan-sensitif-korban