JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Forum Tematik Bakohumas MPR RI bertemakan "Sidang Tahunan MPR RI sebagai Konvensi Ketatanegaraan". <br /> <br />Sidang Tahunan MPR bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mendengar pencapaian lembaga-lembaga negara. <br /> <br />Apa jadinya jika suatu negara belum memiliki konstitusi yang memadai dalam mengatur perkara ketatanegaraan? <br /> <br />Dalam praktiknya dikenal konvensi ketatanegaraan. <br /> <br />Di Indonesia, ada beberapa konvensi ketatanegaraan, salah satunya sidang tahunan MPR. <br /> <br />Sejak 2015, MPR menyelenggarakan sidang tahunan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarkat. <br /> <br />Sementara itu Forum Tematik Bakohumas MPR RI dihadiri oleh Insan Kehumasan antar kementerian dan lembaga. <br /> <br />Tujuan forum tersebut untuk mempublikasikan serta mendapatkan respon dari masyakarat mengenai agenda sidang tahunan MPR. <br /> <br />Berbeda dari tahun lalu, sidang tahunan MPR pada 16 Agustus 2022 nanti akan dilakukan secara fisik 80 persen dan daring 20 persen. <br /> <br />Sidang tahuhan ini juga menerapkan prokes ketat karena masih dalam masa pandemi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316153/forum-tematik-mpr-sidang-tahunan-sebagai-konvensi-dan-capaian-lembaga-negara