Surprise Me!

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Malang

2022-08-06 20 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV-Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Kota Malang. <br /> <br />Polisi menangkap WD dan MWR warga Pakis Kabupaten Malang, dan seorang penadah MRR. <br /> <br />Komplotan ini ditangkap saat polisi melihat postingan di media sosial facebook yang menjual sepeda motor hasil curian tersebut. <br /> <br />Dalam penangkapan tersebut turut disita 3 sepeda motor dan beberapa kunci palsu. <br /> <br />"Tersangka memanfaatkan permukiman yang sepi dan keamanan motor yang kurang, kemudian mencuri motor dengan kunci palsu" terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga. <br /> <br />Dari pengakuannya mereka mengaku baru sekali mencuri sepeda motor. Namun polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan jaringan pencurian motor yang lebih besar. <br /> <br />Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316339/polisi-tangkap-komplotan-curanmor-di-malang

Buy Now on CodeCanyon