JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah mobil berpelat RFH Berstrobo berupaya melewati mobil polisi. <br /> <br />Polisi pun sempat berupaya menghentikan kendaraan saat berada di tol dalam kota. <br /> <br />Akibat kejadian mobil milik patroli polisi mengalami kerusakan pada bagian samping <br /> <br />Selain itu, 1 anggota kepolisian mengalami luka pada bagian kaki. <br /> <br />Kejadian berawal saat polisi curiga dengan keberadaan mobil berpelat RFH yang menggunakan strobo. <br /> <br />Petugas bermaksud memberhentikan pengendara mobil untuk melakukan pemeriksaan. <br /> <br />Polisi menyatakan seharusnya mobil pelat RHF tidak boleh memakai strobo. <br /> <br />Pengendara mobil berpelat RFH akhirnya ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />2 orang dibawa ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Pelanggaran kendaraan berpelat RFH juga pernah terjadi di tol dalam kota, Gatot Subroto, pada awal Juni lalu. <br /> <br />Berawal serempetan, pengemudi mobil pelat RFH dan pengendra mobil lain terlibat baku hantam. <br /> <br />Setelah ditelusuri polisi menyatakan pelat RFH yang digunakan adalah palsu. <br /> <br />Baca Juga Hindari Lubang di Jalan, Sepeda Motor Jatuh ke Parit di Jakarta Timur di https://www.kompas.tv/article/316494/hindari-lubang-di-jalan-sepeda-motor-jatuh-ke-parit-di-jakarta-timur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316496/tabrak-mobil-polisi-pengendara-mobil-pelat-rfh-berstrobo-ditangkap