JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara Bharada E atau Richare Eliezer mengungkap kliennya menyebut bahwa ia diperintah atau disuruh untuk menembak Brigadir J. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan sang pengacara, Deolipa Yumara dalam program Kompas Petang, Minggu (7/8). <br /> <br />"Satu hal, terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, jadi kalaupun terjadi pembunuhan diduga dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah," ujar Deolipa. <br /> <br />Baca Juga IPW Ungkap Potensi Unsur Pidana Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/316568/ipw-ungkap-potensi-unsur-pidana-ferdy-sambo-dalam-kasus-kematian-brigadir-j <br /> <br />"(Perintah untuk menembak?) Ya, itu termasuk," lanjutnya. <br /> <br />Selain itu, Bharada E atau Eliezer disebut dalam tekanan, karena sempat dilibatkan dalam pembuatan sknario TKP kematian Brigadir J. <br /> <br />Pengacara Bharada E sendiri menyebut bahwa skenario awal yang diketahui publik adalah omong kosong. <br /> <br />"Tekanan ini kan termasuk pembuatan skenario, seolah olah terjadinya begini, padahal begitu," ungkap Deolipa. <br /> <br />"Skenario yang terdaulu itu kan omong kosong," ucapnya. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316581/pengacara-bharada-e-diperintah-menembak-brigadir-j-disuruh-terlibat-membuat-skenario