JAKARTA, KOMPAS.TV Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. <br /> <br />"Ada penambahan tersangka baru Brigadir RR sudah dilakukan penahanan statusnya tersangka,"ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada KompasTV melalui pesan singkat, Minggu (7/8/2022). <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Sebut Keamanan Bharada E Harus Terjamin: Jika Tidak, Polri Akan Sangat Tercoreng di https://www.kompas.tv/article/316626/mahfud-md-sebut-keamanan-bharada-e-harus-terjamin-jika-tidak-polri-akan-sangat-tercoreng <br /> <br />Namun Andi belum menjelaskan apa peran Brigadir RR pada kasus tewasnya Brigadir J. <br /> <br />Kini sudah ada 2 tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. <br /> <br />Bharada E pun perlahan mulai mengungkap peran beberapa pelaku lainnya dalam kasus ini. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316630/polisi-tetapkan-brigadir-rr-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-brigadir-j
