Tim Opsnal Polsek Tampan meringkus pelaku pencabulan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.<br /><br />Pelaku tega mencabuli cucunya yang masih dibawah umur sejak tahun 2020 lalu, saat korban duduk di bangku kelas lima sekolah dasar.<br /><br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali di rumahnya. Modusnya dengan mengajak korban berpura-pura membeli makanan untuk nenek korban menggunakan motor.<br /><br />Pelaku yang dibonceng korban meraba-raba bagian dada korban. Saat tiba di rumah, pelaku menarik tangan korban ke gudang di belakang rumahnya<br /><br />Tindakann bejat pelaku terungkap usai tante korban menaruh curiga melihar korban yang sering murung. <br />Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan kelakulan bejat kakek mnya tersebut.<br /><br />Kini pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut.<br /><br />#riauonline #pencabulananak #poldariau