SORONG, KOMPAS.TV - Polsek Sorong Barat berhasil menangkap spesialis pencurian 11 unit motor, berdasarkan laporan pelaku sudah sering menjalankan aksinya di beberapa tempat yang ada di Kota Sorong. <br /> <br />Pria berusia 19 Tahun ini tidak dapat berbuat banyak, saat Polisi menangkapnya di rumahnya sendiri, beserta barang bukti 7 unit motor. Setelah di dikembangkan didapati lagi 4 unit motor pada tempat berbeda, sehingga total kendaraan roda dua yang dicuri pelaku berjumlah 11 unit. <br /> <br />Berdasarkan pengembangan pelaku merupakan rekanan dari salah satu narapidana curanmor, yang saat ini sudah ditahan di Lapas Sorong. <br /> <br />Setelah di introgasi pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara. <br /> <br />Warga Kota Sorong yang merasa kehilangan kendaraannya diminta untuk mendatangi Polsek Sorong Barat, dengan membawa surat lengkap untuk melihat secara langsung kendaraan yang sudah diamankan Polisi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316845/pelaku-pencurian-11-motor-di-kota-sorong-berhasil-ditangkap