Surprise Me!

Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Kasus Kematian Brigadir J, Ini Tanggapan LPSK

2022-08-08 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Eliezer resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator, atau pihak yang bekerja sama dengan penegak hukum. <br /> <br />Untuk mengungkap kasus tewasnya Berigadir Yoshua Hutabarat, pengajuan disampaikan pengacara Eliezer ke lembaga perlindungan saksi dan korban, LPSK. <br /> <br />Eliezer sebelumnya mengaku siap mengungkap kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J, dan mengubah keterangannya. <br /> <br />Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Eliezer di kantor LPSK. <br /> <br />Pengacara bilang, Eliezer dijerat pasal 338 KUHP soal pembunuhan. <br /> <br />Baca Juga Pengajuan Justice Collaborator Bharada E Telah Dikirim ke LPSK di https://www.kompas.tv/article/316916/pengajuan-justice-collaborator-bharada-e-telah-dikirim-ke-lpsk <br /> <br />Namun diduga ada pelaku lain dalam kasus tewasnya Brigadir J. <br /> <br />Pengajuan perlindungan ke LPSK untuk membuat terang pengungkapan kasus, dan mencari pelaku utamanya. <br /> <br />Menkopolhukam menyebut polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. <br /> <br />Menurut Mahfud Md kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan menjangkau lebih luas, termasuk peran aktor intelektual dan eksekutor. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316941/bharada-e-siap-jadi-justice-collaborator-ungkap-kasus-kematian-brigadir-j-ini-tanggapan-lpsk

Buy Now on CodeCanyon