JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menilai penetapan Brigadir RR, Ricky Rizal, sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, merupakan hak penyidik polri. <br /> <br />Dalam pemeriksaan saksi, Komnas HAM tidak langsung percaya pada keterangan orang per orang. <br /> <br />Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut adanya perbedaan keterangan dari beberapa saksi, terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. <br /> <br />Taufan menyatakan, hingga kini, tidak ada saksi yang melihat langsung penodongan senjata oleh Brigadir Yoshua, ataupun baku tembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada E. <br /> <br />Karena itu, Komnas HAM mendesak isi CCTV dan alat komunikasi dibuka ke publik, agar kasus ini semakin terang. <br /> <br />Penasihat hukum Bharada Eliezer menyebut, kliennya telah mengungkap nama-nama yang terlibat kasus tewasnya Brigadir Yoshua, saat proses berita acara pemeriksaan. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Brigadir J Apresiasi Kinerja Polri di https://www.kompas.tv/article/316940/keluarga-brigadir-j-apresiasi-kinerja-polri <br /> <br />Selain itu, Bharada Eliezer juga mengungkap adanya perintah pembunuhan Brigadir Yoshua. <br /> <br />Apa saja yang sudah disampaikan oleh Bharada Eliezer? <br /> <br />Apakah pengungkapan ini bisa mempercepat pengungkapan kasus? <br /> <br />Kompas TV membahasnya langsung Dengan Deolipa Yumara, Penasihat Hukum Bharada Eliezer, dan Pengamat Kepolisian, Hermawan Sulistyo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316952/bharada-e-dan-brigadir-rr-jadi-tersangka-siapakah-dalang-dibalik-pembunuhan-brigadir-j
