Surprise Me!

Pengacara Beber Alasan Bharada E Mau Diperintah Tembak Brigadir J

2022-08-09 9 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS TV Pengacara Bharada E kembali menegaskan bahwa kliennya mengaku menembak atas perintah atasannya. <br /> <br />Seperti diketahui, saat kejadian Bharada E disebut berada di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Pengacara Bharada E Deolipa Yumara menyebut kliennya patuh perintah atasan karena aturan yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Bukan Pelaku Utama, Ini Tanggapan LPSK soal Pengajuan Bharada E Sebagai Justice Collaborator di https://www.kompas.tv/article/316962/bukan-pelaku-utama-ini-tanggapan-lpsk-soal-pengajuan-bharada-e-sebagai-justice-collaborator <br /> <br />"Namanya kepolisian, patuh sama perintah atasan. Kita juga kalau karyawan kan patuh perintah pimpinan kita," ujar Deolipa, saat ditemui Senin (8/8) malam. <br /> <br />Deolipa menyebut ada aturan dalam lembaga kepolisian yang menyebut bahwa bawahan harus patuh pada perintah atasan. <br /> <br />Ia menganoligkan dengan pegawai-pegawai di sektor sipil. <br /> <br />"Ada UU, ada peraturan kepegawian, ada peraturan kepolisian, di mana pegawai menerima perintah dari atasan," lanjutnya. <br /> <br />Di kesempatan yang sama, tim pengacara Bharada E kembali mengaskan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, yang terjadi adalah aksi menembak, bukan baku tembak atau tembak-menembak. <br /> <br />Saat itu kepolisian sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas usai terlibat tembak-menembak dengan Bharada E. <br /> <br />"Yang dimaksud tembak-menembak itu kita menembak sana menembak, kalau kita doang yang menembak, itu tembak-tembak," ucap Deolipa. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/316994/pengacara-beber-alasan-bharada-e-mau-diperintah-tembak-brigadir-j

Buy Now on CodeCanyon