Surprise Me!

TGSL - Apa Itu PSE Lingkup Privat? Kenapa Harus Mendaftar ke Kominfo? Emang Apa Manfaatnya?

2022-08-09 97 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat adalah instansi, perorangan, atau sekelompok orang yang menyediakan layanan sistem elektronik di luar top level domain go.id. <br /> <br />PSE lingkup privat ini melingkupi bidang usaha fintech, media sosial, dan pencarian atau browser. Misalnya seperti Google.com, Paypal.com, dan Instragram.com. <br /> <br />PSE lingkup privat memiliki saudara yang diberi nama PSE lingkup publik. Nah, PSE ini melingkupi instansi atau penyelenggara yang ditunjuk instansi dalam menyediakan layanan sistem elektronik. Contohnya seperti bpjs-kesehatan.go.id dan kominfo.go.id. <br /> <br />Baru-baru ini, PSE lingkup privat diminta untuk mendaftar oleh kominfo. Apa manfaat pendaftaran ini? <br /> <br />1. Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman (https://layanan.kominfo.go.id). <br /> <br />2. Lebih dipercaya masyarakat. <br /> <br />3. Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. <br /> <br />4. Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo. <br /> <br />Manfaat bagi masyarakat: <br /> <br />1. Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE di laman (https://layanan.kominfo.go.id) pada Menu "Direktori", lalu "Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar". <br /> <br />2. Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE. <br /> <br />3. Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE. <br /> <br />Nah, itu dia seputar PSE lingkup privat yang sempat ramai diperbincangkan. Gimana menurut lo? <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317032/tgsl-apa-itu-pse-lingkup-privat-kenapa-harus-mendaftar-ke-kominfo-emang-apa-manfaatnya

Buy Now on CodeCanyon