Surprise Me!

Irjen Pol Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J

2022-08-10 3,266 Dailymotion

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.<br /><br />Saat ini Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.<br /><br />"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," ujar Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.

Buy Now on CodeCanyon