Surprise Me!

Tangkap Pasutri Pengedar Sabu, Polisi Sita 102,47 Gram Sabu yang Disimpan dalam Alat Pengeras Suara!

2022-08-10 3 Dailymotion

KUNINGAN, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat, menangkap sepasang suami istri yang menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu. <br /> <br />Proses penangkapan bermula setelah polisi mendapat laporan dari warga. <br /> <br />Polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku saat hendak melakukan transaksi di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gagalkan Penyelundupan 1000 Gram Sabu di Perairan Tanjung Berakit di https://www.kompas.tv/article/316477/polisi-gagalkan-penyelundupan-1000-gram-sabu-di-perairan-tanjung-berakit <br /> <br />Dari tangan pelaku polisi menyita 1,17 gram sabu. <br /> <br />Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pelaku. <br /> <br />Dari lokasi kedua, polisi berhasil menyita sebanyak 102,47 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam alat pengeras suara oleh istri pelaku. <br /> <br />Keduanya mengaku sudah beroperasi selama tiga tahun. <br /> <br />Keduanya dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317434/tangkap-pasutri-pengedar-sabu-polisi-sita-102-47-gram-sabu-yang-disimpan-dalam-alat-pengeras-suara

Buy Now on CodeCanyon