JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua mulai mendapat titik terang. <br /> <br />Timsus bentukan Kapolri menemukan fakta pembunuhan. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Ferdy Sambo diduga kuat memerintahkan melakukan penembakan dan pembunuhan Brigadir Yoshua. <br /> <br />Baca Juga Pengamat soal Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Misteri: Ini Harga Diri Laki-laki dan Perwira Tinggi di https://www.kompas.tv/article/317442/pengamat-soal-motif-pembunuhan-brigadir-j-masih-misteri-ini-harga-diri-laki-laki-dan-perwira-tinggi <br /> <br />Ferdy Sambo juga membuat skenario telah terjadi aksi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer. <br /> <br />Hingga kini Tim Khusus masih terus menyelidiki motif dari pembunuhan ini. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya menyebut, saat ini penyidik tengah mengonstruksi motif dari pembunuhan ini. <br /> <br />Mahfud menyebut, motif pembunuhan ini mengandung hal yang sensitif. <br /> <br />Dengan ditetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Seluruhnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317451/teka-teki-pembunuhan-brigadir-yoshua-hermawan-sulistyo-ada-selisih-waktu-sambo-tidak-ada-di-tkp