JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua mulai mendapat titik terang. <br /> <br />Timsus bentukan Kapolri menemukan fakta pembunuhan. <br /> <br />Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. <br /> <br />Ferdy Sambo diduga kuat memerintahkan melakukan penembakan dan pembunuhan Brigadir Yoshua. <br /> <br />Baca Juga Kronologi Bharada E Bersedia Bongkar Kasus Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Mau Tanggung Sendiri di https://www.kompas.tv/article/317440/kronologi-bharada-e-bersedia-bongkar-kasus-brigadir-j-kabareskrim-jangan-mau-tanggung-sendiri <br /> <br />Ferdy Sambo juga membuat skenario telah terjadi aksi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer. <br /> <br />Hingga kini Tim Khusus masih terus menyelidiki motif dari pembunuhan ini. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi persnya menyebut, saat ini penyidik tengah mengonstruksi motif dari pembunuhan ini. <br /> <br />Mahfud menyebut, motif pembunuhan ini mengandung hal yang sensitif. <br /> <br />Dengan ditetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Seluruhnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317454/tuduhan-pelecehan-seksual-yang-dilakukan-yoshua-pengacara-apakah-mungkin-seorang-ajudan-berani