Surprise Me!

Aksi Pencurian di Rumah Warga Terekam CCTV

2022-08-10 14 Dailymotion

KOMPAS.TV, LAMPUNG Polisi meringkus seorang pria atas nama Febriansyah (29) yang diketahui mencuri di sebuah kawasan Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. <br /> <br />Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (4/8/2022) lalu. <br /> <br />Dari rekaman CCTV yang berada di lokasi, tersangka Febriansyah (29) diketahui datang dengan mengendarai sepeda motor menuju ke salah satu rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya. <br /> <br />Baca Juga ODGJ Meninggal dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat di https://www.kompas.tv/article/317215/odgj-meninggal-dengan-kondisi-tangan-dan-kaki-terikat <br /> <br />Lalu, tersangka masuk ke dalam rumah tersebut hingga berhasil menggasak sejumlah barang berharga. Mulai dari satu unit sepeda motor, tiga ponsel genggam, laptop, dan uang tunai sebelas juta rupiah. <br /> <br />"Tersangka FB spesialis bongkar rumah yang dalam keadaan kosong. Sementara, barang yang kita amankan satu unit motor, dan nilai uang senilai kurang lebih 30 juta rupiah," kata Hendra. <br /> <br />Sementara, tersangka Febrianysah (29) yang juga seorang residivis ini mengakui bahwa telah berulang kali melancarkan aksi serupa dengan modus hendak bertamu. <br /> <br />"Saya panggil di rumahnya gak ada orang. Terus saya masukin kunci," ujar Febriansyah tersangka. <br /> <br />Baca Juga Pakai Sabu-Sabu, Oknum PNS Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/317200/pakai-sabu-sabu-oknum-pns-diringkus-polisi <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan dengan terancam bui selama 7 tahun dengan dijerat Pasal 363 KUHP. <br /> <br />#pencurian #penangkapan #cctv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317475/aksi-pencurian-di-rumah-warga-terekam-cctv

Buy Now on CodeCanyon