MALANG, KOMPAS.TV-Korban kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu dilaporkan ke Polda Jawa Timur. <br /> <br />Pelaporan tersebut karena kedatangan korban ke acara podcast beberapa waktu yang lalu, dan diduga mencemarkan nama baik sekolah. <br /> <br />Pelaporan tersebut disampaikan oleh pendamping korban SPI, Kayat Harianto, saat menghadiri sidang kasus kekerasa seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Rabu (10/08/2022). <br /> <br />Menurut Kayat, pelaporan pada korban SPI dilakukan pada pekan lalu, dan diagendakan Jumat (12/08/2022), dua orang korban akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. <br /> <br />Laporan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan setelah beberapa korban kekerasan seksual yang juga alumni Sekolah SPI, yang datang ke acara podcast. <br /> <br />Atas laporan tersebut, tim pendamping korban siap memberikan pendampingan kepada korban, yang akan memenuhi panggilan Polda Jatim. <br /> <br />"Sementara ada dua orang, hari Jumat besok saya akan dampingi korban SPI untuk datang ke Polda inisial D dan J untuk diperiksa krimsus Polda Jatim" terang Kayat di Pengadilan Negeri Kota Malang. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317684/korban-kekerasan-seksual-sekolah-spi-dilaporkan-atas-dugaan-pencemaran-nama-baik