JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan buruh memenuhi jalan menuju depan Gedung DPR, sambil menyuarakan desakan agar pemerintah dan wakil rakyat mencabut undang-undang cipta kerja yang dianggap membawa penderitaan bagi kaum buruh. <br /> <br />Selain itu, buruh juga mendesak agar RKUHP yang tengah digodok dicabut karena berpotensi membungkam demokrasi. <br /> <br />Unjuk rasa di tempat lainnya juga dilakukan di bawah Jembatan Layang Jalan Urip Sumiharjo Makassar, Rabu (10/08) siang. <br /> <br />Buruh menuntut pemerintah dan DPR mencabut, omnibuslaw cipta kerja. <br /> <br />Menuntut penghentian proses RKUHP dan meminta DPD RI menghentikan usulan revisi terhadap UU 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja dan serikat buruh. <br /> <br />Unjuk rasa buruh menuntut pencabutan undang-undang cipta kerja, juga berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, di Medan. <br /> <br />Para buruh menilai omnibus law cipta kerja tidak memihak pada hak pekerja dan sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MA. <br /> <br />Ada pula puluhan perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) NTB berunjukrasa di kantor DPRD NTB di Mataram untuk mendesak pencabutan UU omnibus law cipta kerja. <br /> <br />Para buruh berpandangan, undang-undang cipta kerja telah memperburuk kehidupan mereka yang sulit akibat pandemi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317691/buruh-di-jakarta-dan-sejumlah-daerah-gelar-unjuk-rasa-tuntut-pencabutan-uu-cipta-kerja-dan-rkuhp
