BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis kasus. <br /> <br />Dari dua hasil pengungkapan kasus Subdit II dan Subdit III Ditersnarkoba Polda Kalsel ditangkap 5 orang tersangka. <br /> <br />Kelimanya disebut merupakan kurir narkoba lintas provinsi di Kalimantan. <br /> <br />Baca Juga BPKPAD Lirik Potensi Pajak di Kawasan Wisata Kuliner Bandarmasih Tempo Doloe di https://www.kompas.tv/article/317784/bpkpad-lirik-potensi-pajak-di-kawasan-wisata-kuliner-bandarmasih-tempo-doloe <br /> <br />Dari para tersangka polisi menyita 3,6 Kg Sabu serta ratusan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan. <br /> <br />Tersangka diduga ada keterkaitan dengan jaringan yang telah diungkap sebelumnya oleh polda Kalsel. <br /> <br />"Mereka bukan bandar, mereka adalah 'Kuda', mungkin desakan atau himpitan ekonomi," terang Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi. <br /> <br />Baca Juga Nakes di Banjarbaru Belum Divaksin Booster Kedua, Dinkes Perlu Vaksin Moderna di https://www.kompas.tv/article/317768/nakes-di-banjarbaru-belum-divaksin-booster-kedua-dinkes-perlu-vaksin-moderna <br /> <br />Tersangka mengaku hanya mengantarkan barang tanpa mengetahui siapa pemilik narkoba. <br /> <br />Jaringan ini diduga merupakan jaringan besar Malysia, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan kalimantan Selatan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317786/polda-kalsel-ringkus-5-tersangka-kurir-narkoba-antar-provinsi-di-kalimantan
