Surprise Me!

Kadiv Humas Polri soal Perlindungan Hukum Bharada E: Bareskrim yang Tanggung Jawab Melindungi!

2022-08-11 12 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo buka suara terkait perlindungan hukum bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. <br /> <br />Menurutnya, Bareskrim Polri yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mengamankan Bharada E. <br /> <br />"Ya bersinergi, jadi Bareskrim yang nanti memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengamankan Bharada E atau Bharada RE," papar Dedi Prasetyo. <br /> <br />Selain itu, nanti Bareskrim akan tetap bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). <br /> <br />"nanti kita akan membuka ruang kepada LPSK untuk bisa melihat dan meninjau bagaimana ruang yang digunakan untuk Bharada E diamankan oleh penyidik," katanya. <br /> <br />Baca Juga Mantan Kabareskrim Susno Duadji sebut Nyawa Bharada E Terancam: LPSK Jangan Berkutat Pada Prosedur di https://www.kompas.tv/article/317847/mantan-kabareskrim-susno-duadji-sebut-nyawa-bharada-e-terancam-lpsk-jangan-berkutat-pada-prosedur <br /> <br />Untuk diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. <br /> <br />Saat memberikan keterangan, Bharada E menyebutkan bahwa tidak terjadi peristiwa baku tembak di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Sementara itu, Bharada E diketahui diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317859/kadiv-humas-polri-soal-perlindungan-hukum-bharada-e-bareskrim-yang-tanggung-jawab-melindungi

Buy Now on CodeCanyon