SUKABUMI,KOMPAS.TV - 4 Jam lamanya Tim dari Tindak Pidana Khusus atau Pidsus kejaksaan Negeri Garut. Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor Gedung D-P-R-D Garut, hasilnya Tim Khusus ini berhasil menyita sejumlah berkas yang di bawa dalam dua koper terkait kasus dana biaya Operasional atau B-O-P dan dana reses anggota D-P-R-D Masa Bakti 2014-2019, <br /> <br />Penggeledahan ini di lakukan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan berkas perkara yang saat ini di tangani pihak kejaksaan Negeri Garut, <br /> <br />Dalam perkara ini penyidik pun telah memeriksa para saksi mulai dari anggota D-P-R-D. Pendamping dan pihak lain yang ada kaitannya dengan B-O-P dan dana reses yang berjumlah 40 orang, <br /> <br />Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Garut. Yosef mengatakan penggeledahan Ini guna melengkapi berkas perkara dan pihaknya pun belum menetapkan tersangka, <br /> <br />Meski demikian. Pihaknya pun sudah menemukan kerugian negera sebesar 1.2 milyar rupiah, <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317960/pidsus-kejaksaan-geledah-kantor-dprd-garut