Tentu setiap manusia muslim atau muslimah yang pernah hidup di dunia ini pernah berbuat kesalahan dan dosa. <br /> <br />Imam An Nawawi rahimahullah berkata,"Para ulama telah sepakat, bahwa bertaubat dari seluruh perbuatan maksiat adalah wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda, apakah itu dosa kecil atau dosa besar." <br /> <br />Sedangkan makna dari taubat itu sendiri adalah Orang yang kembali dari perbuatan maksiat menuju perbuatan taat, begitupun seseorang dikatakan bertaubat apabila ia mengakui dosa-dosanya dan menyesal, berhenti dan berusaha untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. (Fat hul Bari 11/103). <br /> <br />Sehingga tak ada khilaf (perbedaan) diantara ulama tentang hal ini (taubat). <br /> <br />Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan,"Para ulama telah ijma tentang wajibnya taubat, karena sesungguhnya dosa-dosa membinasakan manusia dan menjauhkan manusia dari Allah. Maka, wajib segera bertaubat." <br /> <br />Kemudian bagaimana halnya dengan seseorang yang telah melakukan taubat, akankah dosa lalunya dihapus ataukah tetap dihitung (hisab)? <br /> <br />Wallahualam bis shawab <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318008/jika-sudah-bertaubat-akankah-dosa-lalunya-tetap-dihisab
