Surprise Me!

Odong-odong Tertabrak Kereta, Nyawa 10 Korban Penumpang Tak Selamat

2022-08-13 5 Dailymotion

Perakit odong-odong berinisial MN (47) yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan, Kabipaten Serang hingga menewaskan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang.<br /><br /> <br /><br />Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi mengatakan bahwa Penyidik Satlantas Serang menetapkannya sebagai tersangka saat melakukan gelar perkara.<br /><br />Perakit odong-odong tersebut dijerat Pasal 227 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman satu tahun penjara atau denda Rp 24 juta.<br /><br />Meski ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap perakit odong-odong.

Buy Now on CodeCanyon