JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga perlindungan saksi, dan korban (LPSK) mengabulkan permohonan Bharada Eliezer, sebagai Justice Collaborator. <br /> <br />Dengan status ini perlindungan terhadap Bharada Eliezer juga diberikan oleh LPSK. <br /> <br />Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut, LPSK memberikan status Justice Collaborator pada Bharada Eliezer. <br /> <br />Dengan status ini, pemisahan tahanan, dan pemberkasan, jadi perhatian penyidik dalam penyidikan. <br /> <br />Sementara untuk keputusan resmi atas permintaan perlindungan bagi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, LPSK akan menyampaikannya Siang ini (15/08). <br /> <br />Baca Juga Dulu Setia, Kini Eggi Sudjana Jadi Ketum PBB Enggan Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Dia Nggak Butuh di https://www.kompas.tv/article/318921/dulu-setia-kini-eggi-sudjana-jadi-ketum-pbb-enggan-dukung-prabowo-di-pilpres-2024-dia-nggak-butuh <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/318938/permohonan-justice-collaborator-dikabulkan-kini-bharada-e-dapat-perlindungan-darurat-dari-lpsk