JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara baru Bharada E atau Eliezer, Ronny Talapessy menyebut bahwa kliennya bukan bagian dari rencana kejahatan dan pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Hal tersebut ia sampaikan saat bertandang ke Bareskrim Mabes Polri. <br /> <br />Ronny menyebut apa yang juga disampaikan oleh LPSK bahwa Bharada E tidak jadi bagian dari rencana Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga Komnas HAM dan Timsus Polri Lakukan Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/319129/komnas-ham-dan-timsus-polri-lakukan-olah-tkp-penembakan-brigadir-j-di-rumah-dinas-ferdy-sambo <br /> <br />"Tidak ada niat dari saudara kami, RE, untuk melakukan tindak kejahatan, atau melakukan tindak pembunuhan," ujar Ronny Talapessy, Senin (15/8). <br /> <br />"Dia bukan bagian dari perencanaan," lanjutnya. <br /> <br />"Tadi disampaikan LPSK sudah sangat jelas, bahwa saudara Bharada RE ini tidak bagian dari rencana pembunuhan," <br /> <br />Hal tersebut menjadi materi yang akan dijadikan fakta materi penyidikan oleh Ronny. <br /> <br />Di kesempatan yang sama, ia pun menyebut berharap Bharada E bebas, usai masuk pusaran kasus kematian Brigadir J yang dirancang oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319138/tegas-pengacara-sebut-bharada-e-bukan-bagian-dari-rencana-pembunuhan-brigadir-j
