SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pencabulan santriwati, Mochamad Subechi Azal Tsani hadir untuk pertama kalinya di Pengadilan Negeri Surabaya. <br /> <br />Dia menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Mochamad Subechi Azal Tsani alias MSAT ini tiba di Pengadilan Negeri Surabaya dikawal ketat pihak kepolisian dan Petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. <br /> <br />Terdakwa kemudian memasuki Ruang Cakra, tempat persidangan kasusnya digelar. <br /> <br />Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Terdakwa juga didampingi Kuasa Hukumnya I Gede Pasek Suardika beserta timnya. <br /> <br />Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang sebelumnya menyetujui permohonan kuasa hukum untuk menggelar sidang selanjutnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319150/permintaan-dikabulkan-terdakwa-pencabulan-santriwati-subechi-jalani-sidang-offline-perdana
