Surprise Me!

63 Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo, 36 Orang Diduga Langgar Kode Etik Halangi Penyidikan

2022-08-15 1,024 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J telah menyeret puluhan anggota Polri. <br /> <br />Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sudah 63 anggota polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus Polri. <br /> <br />Dari 63 polisi yang telah diperiksa, 3 di antaranya, Irjen Ferdi Sambo, Brigjen Benny Ali, dan Brigjen Hendra Kurniawan. <br /> <br />Saat ini 8 orang ditempatkan di Provos, 8 orang di Mako Brimob, dan 2 orang di Bareskrim Polri. <br /> <br />Dari 63 orang yang telah diperiksa, 36 orang di antaranya diduga melanggar etik terkait upaya menghalangi proses penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Momen Prabowo Terima Bintang Kehormatan, Disemat Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan di https://www.kompas.tv/article/319241/momen-prabowo-terima-bintang-kehormatan-disemat-panglima-tni-dan-tiga-kepala-staf-angkatan <br /> <br />Selain pengusutan peran Ferdy Sambo dalam dugaan rekayasa pembunuhan Brigadir Yosua, Indonesia Police Watch memandang perlu dilakukan pengusutan dugaan penyimpangan dari Satuan Tugas Khusus. <br /> <br />Sebelumnya, Satuan Tugas Khusus yang dipimpim Irjen Ferdy Sambo ini telah dibubarkan Kapolri. <br /> <br />Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Timsus Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. <br /> <br />Selain Ferdy Sambo, seluruh polisi yang diduga dalam pelanggaran etik harus diusut, terlebih jika ditemukan unsur menghalangi penyidikan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319249/63-polisi-terseret-kasus-ferdy-sambo-36-orang-diduga-langgar-kode-etik-halangi-penyidikan

Buy Now on CodeCanyon